Alas Fikir
Bumi diperkirakan sedang menuju kenaikan suhu sebesar 2,7 oC, sehingga memicu berbagai bencana dan krisis multidimensi. Hal itu memaksa seluruh kepala negara di dunia menandatangani Perjanjian Paris pada tahun 2015 dalam rangka menjaga kenaikan suhu global maksimal 1,5 oC.
Pada tahun 2030 Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 915 juta ton CO2eq (31,89%) dengan upaya sendiri, atau 1,24 giga ton CO2eq (43,2%) dengan dukungan internasional. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah Indonesia membutuhan anggaran sebesar USD281,23 miliar atau setara dengan Rp4.002,44 triliun. (Kemenkeu, 2022).

Adapun target pengurangan emisi GRK tersebut meliputi sektor energi dan transportasi 446 juta ton CO2eq, limbah dan sampah 44 juta ton CO2eq, industri (IPPU) 9 juta ton CO2eq, pertanian 12 juta ton CO2eq, serta hutan dan lahan 729 juta ton CO2eq. (Dok. Enhance NDC, 2022).
Investasi dalam pengelolaan limbah dan sampah, transformasi energi baru terbarukan, serta restorasi hutan dan lahan kritis akan mendatangkan empat keuntungan secara bersamaan, yaitu: (i) finansial, (ii) keberlanjutan ekologi, (iii) penciptaan lapangan kerja untuk kesejahteraan masyarakat, (iv) berkontribusi terhadap penurunan emisi GRK Indonesia dari sektor limbah, energi, serta hutan dan lahan.
